Rewa & Co Law Firm
Memperkenalkan Firma Hukum kita
Kantor kami didukung dengan Para Advokat, Konsultan Hukum, serta Ahli hukum yang handal serta profesional dibidangnya masing-masing. Adapun Para Praktisi hukum pada kantor kami pun telah memiliki pengalaman yang memumpuni di bidang hukum baik secara praktis maupun akademis.
​
Adapun area praktik para advokat dan pakar hukum kantor kami mencakup seluruh Republik Indonesia. Ruang lingkup praktik yang ditangani meliputi Non Litigasi, Litigasi, Koorporasi, serta kepengurusan perizinan maupun birokrasi publik dan lain sebagainya.
Ruang Lingkup
Legal Due Diligent
Berkaitan erat dengan proses bisnis pengadaan kerja sama yang mana perlu dilakukannya proses legal review atas kontrak kerja sama ataupun kontrak bisnis yang diadakan dengan pihak lain secara
Praktisi Hukum Acara
Berkaitan erat dengan penanganan penyelesaian perkara-perkara yang dialami oleh Klien Kami
Birokrasi Perizinan dan Legalitas
Mewakili dan/atau mendampingi klien dalam menangani kepengurusan dokumen hukum sehubungan dengan kebutuhan legalitas ataupun perizinan badan hukum/perkumpulan sesuai kepentingan hukum klien serta menghadap pejabat-pejabat publik
Our Teams
Ardy Putra Soetopo, S.H
Managing Partner
Andrew Fritz Limahelu, S.H
Senior Partner